Dalam kondisi kebingungan, Anggraini berusaha mencari informasi dari teman yang bekerja di kantor lurah. Kemudian, Anggraini disarankan untuk melapor ke kantor Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan tidak mampu dan data kependudukan lainnya agar bisa didaftarkan sebagai peserta JKN yang dijamin oleh pemerintah daerah pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Saat itu, saya berusaha mencari informasi melalui teman yang bekerja di kantor lurah dan saya diarahkan ke kantor Dinas Sosial dengan membawa dokumen kependudukan. Saya sungguh kebingungan dan panik karena hanya memiliki batas waktu 3×24 jam untuk memastikan penjaminan biaya perawatan adik saya di rumah sakit, apakah bayar umum atau pakai JKN,” kata Anggraini.
Beruntung, kota Payakumbuh telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sehingga pemerintah daerah bisa mendaftarkan warganya hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan status kepesertaannya akan langsung aktif tanpa menunggu 14 hari lagi. Melalui program UHC ini, Aziz bisa didaftarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta PBI dan mendapatkan jaminan kesehatan dari Program JKN.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, lega dan terharu setelah mendapat kabar jika Aziz telah didaftarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta JKN aktif segmen PBI sehingga seluruh biaya pengobatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan ini sungguh nikmat hidup yang tidak terhingga untuk kami sekeluarga dan kami tidak jadi menggadaikan rumah,” ungkap Anggraini.
Dengan adanya jaminan kesehatan dari Program JKN, kini kondisi Aziz semakin membaik setelah menjalani perawatan intensif dan beberapa terapi. Anggraini juga sangat mengapresiasi pihak rumah sakit yang telah melayani adiknya dengan baik, ramah dan komunikatif selama menjalani perawatan. Anggraini juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas adanya Program JKN. Bagi Anggraini sekeluarga, bantuan ini sangat berarti karena telah memberikan harapan hidup bagi adiknya.
“Saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah serta BPJS Kesehatan yang telah membantu kami, semoga BPJS Kesehatan selalu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan seperti kami. Tanpa Program JKN, kami mungkin akan kehilangan rumah dan masih belum tentu bisa membayar biaya pengobatan Aziz,” tutup Anggraini. (uus)




















