Lebih lanjut, Jafli menjelaskan bahwa meskipun tidak semua tindakan koruptif langsung masuk kategori tindak pidana korupsi, penyimpangan tersebut dapat menjadi awal dari praktik korupsi yang lebih besar.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diawali dengan pemutaran film anti korupsi dan diakhiri dengan sesi diskusi terkait isu-isu korupsi di sektor pendidikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Hakordia yang digelar oleh Kejari Pesisir Selatan.
Sebelumnya, Kejari juga menggelar upacara peringatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dengan Muhammad Jafli bertindak sebagai inspektur upacara.
Selain itu, Kejari Pesisir Selatan turut membagikan stiker dan suvenir anti korupsi kepada pengendara di depan kantor kejaksaan. Kepala Seksi Intelijen, Dede Mauladi, menyatakan bahwa pembagian ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat untuk mencegah korupsi,” ujar Dede. (rio)




















