Dijelaskan AKP Robby, kepada polisi, N mengaku membakar kabel untuk mendapatkan logam di dalam kabel lalu bermaksud menjualnya kepada pengepul barang berkas.
“Namun isi kabel tersebut tidak bisa dijual karena isi kabel bukan tembaga. Karena tidak laku, pelaku membuangnya,” ujar AKP Robby.
AKP Robby menuturkan, pelaku mengaku nekat mencuri kabel PT KAI lantaran kesulitan ekonomi dan terdesak memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses selanjutnya,” tutupnya. (brm)
Laman 2 dari 2
















