BERITA UTAMA

Pria Pengangguran Mencuri Kabel Twisted PT KAI

0
×

Pria Pengangguran Mencuri Kabel Twisted PT KAI

Sebarkan artikel ini
CURI KABEL— Pelaku N yang terlibat kasus pencurian kabel milik PT KAI ditangkap jajaran Polsek Lubeg.

PADANG, METRO–Aksi pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini kabel twisted PT KAI se­panjang  350 meter di Pam­pangan Nan XX, Kecama­tan Lubuk Begalung,  raib dijarah pencuri.

Pencurian ini meng­akibatkan PT KAI rugi Rp 3,8 juta. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan ber­gerak cepat memburu pe­laku hingga berhasil me­nangkap pencuri kabel ter­sebut.

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Robby Setiadi Purba mengatakan bahwa melalui serangkaian pe­nyelidikan intensif identitas pelaku akhirnya terungkap. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku berikut dengan barang bukti.

:Pelaku berinisial N (34) warga Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung lalu ditangkap pada Rabu (4/12) . Pelaku tak bisa mengelak, sebab menemukan barang bukti dan pelaku mengakui perbuatannya,” kata AKP Robby, Minggu (8/12).

Dijelaskan AKP Robby, kepada polisi, N mengaku membakar kabel untuk mendapatkan logam di dalam kabel lalu bermaksud menjualnya kepada pengepul barang berkas.

“Namun isi kabel tersebut tidak bisa dijual karena isi kabel bukan tembaga. Karena tidak laku, pelaku membuangnya,” ujar AKP Robby.

AKP Robby menuturkan, pelaku mengaku nekat mencuri kabel PT KAI lantaran kesulitan ekonomi dan terdesak memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses selanjutnya,” tutupnya. (brm)