PADANG, METRO–Aksi pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini kabel twisted PT KAI sepanjang 350 meter di Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, raib dijarah pencuri.
Pencurian ini mengakibatkan PT KAI rugi Rp 3,8 juta. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan bergerak cepat memburu pelaku hingga berhasil menangkap pencuri kabel tersebut.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Robby Setiadi Purba mengatakan bahwa melalui serangkaian penyelidikan intensif identitas pelaku akhirnya terungkap. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap pelaku berikut dengan barang bukti.
:Pelaku berinisial N (34) warga Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung lalu ditangkap pada Rabu (4/12) . Pelaku tak bisa mengelak, sebab menemukan barang bukti dan pelaku mengakui perbuatannya,” kata AKP Robby, Minggu (8/12).
Dijelaskan AKP Robby, kepada polisi, N mengaku membakar kabel untuk mendapatkan logam di dalam kabel lalu bermaksud menjualnya kepada pengepul barang berkas.
“Namun isi kabel tersebut tidak bisa dijual karena isi kabel bukan tembaga. Karena tidak laku, pelaku membuangnya,” ujar AKP Robby.
AKP Robby menuturkan, pelaku mengaku nekat mencuri kabel PT KAI lantaran kesulitan ekonomi dan terdesak memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses selanjutnya,” tutupnya. (brm)






