“Pelaku pertama yang ditangkap adalah Danu, yang dibekuk di kawasan Parak Jambu, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Saat diperiksa, Danu mengungkapkan bahwa ia beraksi bersama dua rekannya, Herman dan Aidil,” jelas Kompol Dedy.
Kompol Dedy menuturkan, tak lama setelah penangkapan Danu, Herman berhasil ditangkap di kawasan Pampangan. Sementara itu, Aidil dibekuk di kawasan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah.
“Selain mengamankan ketiga pelaku, kami juga berhasil menemukan truk CPO yang dirampok dan menyita senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut. Truk itu kami temukan disembunyikan di kawasan Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah,” ujar Kompol Dedy.
Setelah penangkapan, Kompol Dedy menuturkan, ketiga pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Namun, karena TKP perampokan berada di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Limapuluh Kota.
“TKP perampokan itu bukan di Kota Padang. Makanya, untuk penanganan perkaranya kita serahkan ke Polres Limapuluh Kota. Kami dalam hal ini hanya memberikan bantuan dan kerja sama dalam menangkap pelaku kejahatan,” tutupnya. (brm)
















