PADANG, METRO–Seorang guru pendamping asrama pria ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang atas laporan perbuatan cabul terhadap siswa laki-laki di SMP Maria Padang.
Kanit PPA Polresta Padang, Ipda Nofiendri membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah salah satu orang tua korban melapor secara resmi ke Polresta Padang.
“Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari korban maupun saksi-saksi lainnya. Setelah cukup bukti, pelaku ditangkap pada Kamis (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB,”kata Ipda Nofiendri, Minggu (8/12).
Dijelaskan Ipda Nofiendri, kasus ini terungkap pada Selasa (3/12), setelah Kepala Sekolah SMP Maria Padang memanggil pimpinan Asrama Bintang Timur.
“Pihak sekolah mencurigai adanya pelecehan seksual terhadap seorang siswa berinisial D (13) yang mengaku dipaksa melakukan tindakan tidak pantas oleh pendamping asrama,” ungkap Ipda Nofiendri.
Menurut Ipda Nofiendri, saat pimpinan asrama mengonfirmasi langsung kepada korban, terungkap bahwa dua siswa lain, A (14) dan W (16), juga mengalami perlakuan serupa.
“Ketiganya mengungkap bahwa mereka dipaksa untuk memijat tubuh pelaku sebelum disuruh melakukan tindakan cabul. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lain,” tukasnya. (brm)






