Plt. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang, Hilda Murni menjelaskan bahwa BPOMÂ melakukan komunikasi dan edukasi kepada masyaraÂkat luas untuk mengenali sekaligus menÂcegah resistensi antimikroba.
“Upaya yang bisa dilakukan dalam mengguÂnaÂkan antibiotik dengan benar yaitu harus sesuai petunjuk tenaga kesehatan, kemudian untuk pengelolaan antibiotik kedaluarsa atau sisa obat dapat dikumpulkan sesuai bentuk seperti tablet, kapsul dan sirup,” terangnya
Kemudian, robek kemasan atau hilangkan label, bawa antibiotik sisa tersebut ke apotek bertanda khusus untuk dibuang sesuai ketentuan.
“Jika tidak tersedia apoÂÂÂtek bertanda khusus, keÂluarkan antibiotik dari kemasan, rusak dan tambahkan air dan bahan lain seperti tanah, ampas kopi dan diamkan beberapa mingÂÂÂgu dalam plastik sebelum dibuang bersama samÂÂÂpah rumah tangga lainnya,” sebutnya. (brm)




















