BUKITTINGGI, METRO-Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bukittinggi berhasil menangkap pelaku perampokan bersenjata api di Toko Syukra, kawasan Aur Kuning, hanya dalam waktu kurang dari 2,5 jam setelah kejadian. Pelaku, berinisial Y (65), ditangkap di kawasan Simpang Panganak pada Jumat (6/12), pukul 15.58 WIB.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniawati, mengonfirmasi keberhasilan tersebut. “Benar terjadi perampokan di Aur Kuning dengan korban seorang lansia. Alhamdulillah, pelaku bisa kita tangkap dalam waktu kurang dari 2,5 jam,” ujarnya.
Perampokan terjadi pada pukul 12.38 WIB, saat korban Hj. Netti Murni (72) berada di toko seorang diri. Pelaku menggunakan senjata api mainan untuk mengancam korban dan memaksa menyerahkan uang tunai. Saat kejadian, karyawan toko sedang melaksanakan salat Jumat, sehingga pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.
“Modusnya, pelaku mendatangi korban yang sendirian di toko dan melakukan kekerasan agar korban menyerahkan uang,” jelas Yessi.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil rampasan serta senjata mainan yang digunakan pelaku.
Akibat aksi pelaku, korban mengalami luka fisik, termasuk bibir pecah dan kepala bengkak akibat pukulan bertubi-tubi. “Saat ini, kondisi korban telah kami sarankan untuk berobat dan melakukan visum et repertum. Kami sedang menunggu hasil visum untuk melengkapi penyelidikan,” tambah Kapolresta.
Korban mengenali pelaku sebagai seseorang yang sebelumnya pernah meminjam uang darinya. Saat bertemu pelaku di ruang Sat Reskrim, korban mengungkapkan rasa trauma akibat tindakan kekerasan yang dialaminya. “Ibu dipukul, bibir ibu pecah, kepala ibu bengkak. Dia mencari uang di saku saya,” ungkap Netti.
Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polresta Bukittinggi untuk mendalami motif lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegas Yessi.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat situasi memungkinkan terjadinya tindak kejahatan,” tutup Kapolresta. (pry)






