ADINEGORO, METRO–Satpol PP Kota Padang bersama Tim Gabungan dari Babinsa dan Tim Kecamatan Kototangah, kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan. Kamis (5/12), petugas “membersihkan kawasan trotoar yang masih ditempati PKL di sepanjang jalan Adinegoro, Kecamatan Kototangah.
Pedagang kaki lima yang ditertibkan dari pagi hingga dengan sore itu, adalah mereka yang masih berjualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang.
Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar karena banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di sepanjang jalan yang ditertibkan.
“Sudah sering tim gabungan Satpol PP melakukan penertiban, kami menghimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban. Hal ini sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tegas Eka.
Menurut Eka, pedagang memakai trotoar untuk menempatkan dagangannya, sehingga menghambat akses pejalan kaki.
Dijelaskan, berbagai peringatan dan teguran sudah sering disampaikan Satpol PP. Tindakan penertiban untuk mengembalikan fungsi trotoar maupun jalan demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan masyarakat.
“Penertiban Kamis ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sudah kita lakukan sejak Rabu (4/12) lalu. Sebelum melakukan penertiban lapak yang berdiri di atas fasum tersebut, pihak Kecamatan Kototangah lebih dulu telah menyurati pemilik lapak, agar membongkar sendiri lapak mereka,” ulas Eka.
Dalam penertiban itu, personel Satpol PP terpaksa bongkar sepuluh lapak yang masih berdiri di atas fasum. Personel mengamankan barang-barang milik PKL berupa meja, kursi, terpal, gerobak dan seng.
“Penertiban dan pembongkaran yang dilakukan tim gabungan ini merupakan upaya memberikan ruang kembali kepada pendestrian untuk dapat menggunakan trotoar sebagai sarana pejalan kaki,” ungkap Eka.
Eka Putra berharap semoga kedepan tidak ada lagi lapak yang sengaja didirikan di atas fasum. “Kita berharap kepada masyarakat, agar selalu mematuhi aturan yang telah ada. Setelah melakukan pembongkaran ini, kita juga akan memerintahkan personil yang di BKO di Kototangah untuk melakukan pengawasan. Jika masih ada ditemukan pelanggaran, maka nantinya akan dilakukan penertiban kembali,” tegas Eka Putra. (brm)






