LIMAPULUH KOTA, METRO — KPU Lima Puluh Kota, menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, Kamis (5/12), pagi di gedung IPHI, Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh kota.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, nomor urut 3 Safni-Rito, dengan perolehan suara sah sebanyak 52.951. Dengan begitu Paslon Safni-Rito yang diusung partai PKS, Hanura dan PDIP, meraih suara terbanyak pada Pilkada Lima Puluh Kota, dengan selisih perolehan suara dengan incumbent Bupati Lima Puluh Kota, sebanyak 9.529.
Sedangkan incumbent Bupati Lima Puluh Kota, Safarudin Dt.Bandaro Rajo, yang berpasangan dengan Darman Sahladi dengan nomor urut 2 yang diusung partai Golkar, PAN dan Demokrat, memperoleh sebanyak 43.422 suara. Pasangan Deni-Riko yang diusung partai Gerindra dan PPP dengan nomor urut 1 memperoleh 43.413 suara. Dan hanya berselisih 9 suara dari Safaruddin-Darman Sahladi.
Sedangkan Paslon Rizki Kurniawan N-Ferizal Ridwan dengan nomor urut 4 yang diusung partai Nasdem dan PKB memperoleh 14.220 suara. Sebagai Wakil Bupati Incumbent, perolehan suara Rizki Kurniawan N jauh terpaut dengan Safni-Rito yang meraih suara terbanyak pada Pilkada Lima Puluh Kota tahun 2024.
“Alhamdulillah, KPU Lima Puluh Kota, sudah menetapkan hasil perolehan suara Paslon, dan pasangan nomor urut 3 memperoleh suara terbanyak, kemudian Paslon nomor urut 2, dan Paslon nomor urut 1 kemudian yang terakhir Paslon nomor urut 4,” ungkap Ketua KPU Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, didampingi Komisioner KPU lainnya, Rozi Wan, Syafrizal, Wendi Ahmad dan Zumaira, Kamis (5/12), kepada wartawan
Sementara itu untuk perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, paslon Nomor urut 1 Mahyeldi-Vasco, memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 118.329 jauh meninggalkan perolehan suara Paslon nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar yang hanya meraih 34.408 suara.
Paslon nomor urut 1 Mahyeldi-Vasco menang telak di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penetapan perolehan suara sah hasil pemilihan serentak nasional 2024 di Lima Puluh Kota, dibacakan KPU Lima Puluh Kota dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota tahun 2024, yang dihadiri saksi Paslon dan Bawaslu Lima Puluh Kota, Serta tamu undangan lainnya.
Okto Rizaldi, menyebut setelah penetapan hasil perolehan suara, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, menunggu dalam waktu Tiga hari terkait ada atau tidak gugatan ke-Mahkamah Konstitusi (MK). “Setelah ditetapkan ini KPU Lima Puluh Kota menunggu selama Tiga hari ada atau tidak gugatan ke-MK,” ucapnya. (uus)






