Menurut Sudding, sebelumnya dia sudah pernah menyoroti hal itu. Karena itu, dia kembali mengusulkan hal yang sama.
“Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang, perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat sama kayak dengan KTP, KTP kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu berlaku seumur hidup,” terang dia.
Soa kemungkinan terjadinya pelanggaran oleh pemilik SIM, Sudding menyatakan bahwa jika tiga kali melanggar, SIM langsung dicabut.
“Cukup dibolongin saja, tiga kali dibolongin sudah tidak perlu lagi (pemilik SIM ke berkendara). Sekian tahun baru bisa mendapatkan SIM lagi,” kata dia. “Jadi, jangan ada perpanjangan supaya meringankan beban masyarakat yang dalam kondisi yang sangat susah saat ini,” tambahnya. (jpc)
















