POLITIKA

Agar Tak Bebani Masyarakat, Anggota Komisi III Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup

0
×

Agar Tak Bebani Masyarakat, Anggota Komisi III Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Anggota— Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding.

JAKARTA, METRO–Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup. Menurut dia, perpanjangan SIM hanya menambah beban masyarakat.

Di tengah kondisi yang sulit ini, dia meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) meng­kaji kembali aturan SIM. Tidak hanya itu, dia juga menyinggung soal STNK dan TNKB.

Usulan tersebut disampaikan oleh Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Korlantas Polri pada Rabu (4/12). RDP itu disiarkan secara langsung.

Secara terbuka, Sudding meminta agar SIM, STNK, dan TNKB cukup dibuat sekali seumur hidup. Sehingga tidak terus menerus menjadi beban bagi masyarakat.

“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, TNKB ini, cukup sekali saja seumur hidup, seper­ti KTP. Supaya tidak mem­bebani masyarakat, karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor, ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa. Tapi, biaya luar biasa dan itu dibebankan kepada masyarakat,” terang dia.

Menurut Sudding, sebelumnya dia sudah pernah menyoroti hal itu. Karena itu, dia kembali mengusulkan hal yang sama.

“Dan saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang, perpanjangan SIM, STNK, TNKB  cukup sekali. Supaya meringankan beban ma­sya­rakat sama kayak dengan KTP, KTP kan berlaku seumur hidup. SIM juga harus begitu berlaku seumur hidup,” terang dia.

Soa kemungkinan terjadinya pelanggaran oleh pemilik SIM, Sudding menyatakan bahwa jika tiga kali melanggar, SIM langsung dicabut.

“Cukup dibolongin saja, tiga kali dibolongin sudah tidak perlu lagi (pemilik SIM ke berkendara). Sekian ta­hun baru bisa mendapatkan SIM lagi,” kata dia. “Jadi, jangan ada perpanja­ngan supaya meringankan beban masyarakat yang dalam kondisi yang sangat susah saat ini,” tambahnya. (jpc)