Selain itu, tambang galian C ilegal yang disebut-sebut menjadi latar belakang insiden ini juga memunculkan tuntutan agar penegakan hukum di sektor tersebut diperketat.
Hingga kini, Polda Sumbar belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan pemeriksaan terhadap Kapolres Solok Selatan dan pejabat lainnya. Publik berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan instansi kepolisian dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Diketahui, insiden ini terjadi di Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB.
Kejadian bermula ketika Satreskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C ilegal. Dalam perjalanan menuju Mapolres, AKP Ulil Ryanto, salah satu perwira yang menangani kasus ini, menerima telepon dari AKP Dadang untuk mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Setibanya di Mapolres, pelaku tambang ilegal langsung diperiksa di ruang Reskrim. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. Petugas yang keluar menemukan AKP Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembak di kepala. AKP Dadang diketahui sebagai pelaku penembakan dan segera melarikan diri menggunakan mobil dinas usai kejadian.
Korban, yang mengalami luka tembak di pelipis kanan dan pipi kanan, sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Namun, nyawanya tidak tertolong. (rgr)













