PADANGPANJANG, METRO – Satu kamar berama wanita belasan tahun V, oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangpanjang I (40) ditangkap basah istrinya B, Kamis (21/3) pukul 14.00 WIB. Dia digerebek di kamar kontrakan milik Rid (55) di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Bukit Surungan, Padangpanjang Barat.
Pengerebekan tersebut, berawal dari terjadinya pemblokiran nomor telepon sang istri oleh suaminya. Hal itu berlangsung sejak pindah dinas dari Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) ke Kajari Padangpanjang 10 hari terakhir. Sepekan lebih komunikasi keduanya terputus.
”Saya curiga dan berusaha melacak keberadaan suami saya dengan cara saya sendiri. Akhirnya ketemu di salah satu kamar kontrakan di Padangpanjang. Awalnya saya salah gedor pintu kamar, saat saya memanggil namanya, buru-buru, pintu kamar sebelah kebuka dan saya melihat suami saya lari,” ungkap B di Mako Polres Padangpanjang.
Mengetahui perbuatan suaminya satu kamar dengan wanita lain, dia langsung mencari Ketua RT dan pemilik kontrakan untuk menindaklanjuti kasus perselingkuhan suaminya itu.
“Saya akan buat laporan polisi, Bahkan saya akan laporkan kejadian ini langsung pada Kajari Padangpanjang,” sebut B.
Peristiwa baru diketahui polisi setelah pemilik kontrakan, Rid melapor. Saat polisi datang, oknum pejabat Kajari sudah tidak ada di lokasi kejadian. Sementara itu perempuan yang diduga wanita simpanan oknum Kajari tetap berada di kamar dan tidak mau keluar.
”Untunglah polisi cepat datang dan berhasil mengamankan wanita itu,” sebut warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Iptu Kalbert J terjun langsung ke lokasi kejadian. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan, karena pasangan lelakinya masih dalam pencarian.
Sementara itu, keterangan pemilik kontrakan pada Polisi, pasangan tersebut terhitung 4 hari mengontrak di kamar tersebut.
”Dari informasi pemilik kontrakan, oknum baru 4 hari mengontrak di situ,” sebut salah seorang anggota polisi yang tidak mau disebutkan namanya.
Pantauan POSMETRO di Mako Polres, wanita simpanan I diamankan di ruangan Perlindungan Perembuan dan Anak (PPA) Polres Padangpanjang. Sementara istrinya B, di ruangan Kasat Reskrim terlihat terus memberikan keterangan terkait perbuatan suaminya. (rmd)