“Nah yang kita mau dorong adalah percepatan sertifikasi guru dan jangan rumit gitu loh. Kembali ke undang-undang guru dan dosen, pakai pelatihan 10 hari, 11 hari selesai,” ungkapnya. Cara ini dinilai lebih efektif ketimbang PPG saat ini yang kebanyakan in dan out dan berbiaya mahal.
Selain mempercepat proses sertifikasi, Unifah juga meminta agar sistem inpassing untuk guru swasta diterapkan kembali. Kebijakan ini diyakini dapat membantu peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta.
“Sehingga misalnya guru swasta sudah 30 tahun itu disamakan dengan PNS. Nah itu kan berarti gaji pokoknya disamakan dengan kenaikan 100 persen. Jadi swasta itu nggak stagnan di Rp 2 juta (besaran tunjangan profesi guru, red) nggak gitu,” tegasnya.
Hal ini juga untuk memberi kepastian bagi para guru swasta yang sudah inpassing sebelumnya. Sebab, banyak guru swasta yang khawatir TPG-nya justru turun karena non ASN akan menerima TPG Rp 2 juta sementara gaji pokok mereka sudah setara ASN. (jpg)












