METRO SUMBARPDG PARIAMAN/PARIAMAN

103 Wali Nagari Ikuti Pelatihan Hukum

0
×

103 Wali Nagari Ikuti Pelatihan Hukum

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO – Sebanyak 103 walinagari mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum tentang pengawalan, penyaluran dan pemanfaatan dana desa tahun 2019 guna untuk mencegah penyimpangan dana desa di Kejakasaan Negeri Pariaman.
Ketua Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto, menyampaikan penyuluhan hukum tentang dana desa itu adalah program kejaksaan yaitu Jaga Negeri (Jaga Dana Desa atau Nagari) dengan tujuan sosialisasi kepada walinagari.
Ia mengatakan, kejaksaan juga ikut mengawal dana nagari dan mempunyai layanan hukum gratis. Jadi untuk para walinagari, silahkan berdiskusi jika ada keraguan untuk menggunakan dana nagari agar tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan.
Ia mengimbau terkait dana desa tahun 2019 prioritasnya sudah ditentukan tidak hanya infrastrukstur saja, namun juga untuk meningkatkan kualitas hidup, kesejahteraan masyakatan, mengurangi masyarakat miskin dan meningkatkan layanan publik.
“Harus tetap berhati-hati, tertib aturan dan tertib anggaran dalam menggunakan dana desa atau nagari,” tegasnya.
Kata Efrianto, untuk tahun 2018 di Kabupaten Padangpariaman belum ada nagari yang bermasalah atau melakukan penyimpangan dana desa. Namun jika ada nagari atau desa yang berbau penyimpangan maka kejaksaan akan memprosesnya sesuai aturan ada. (z)