Anggota DPRD Pasaman Barat Komisi II, Syafridal, mengapresiasi antusiasme stakeholder terkait dalam menghadiri Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023. Ia berharap masyarakat, khususnya petani kelapa sawit, dapat memahami tata kelola perkebunan sawit.
Seperti yang kita ketahui, DPRD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya Pasaman Barat, mendorong hilirisasi TBS. Untuk itu, kami bersama Bapak Ade dan stakeholder lainnya perlu mendukung langkah ini,” katanya.
Perwakilan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Provinsi Sumatera Barat, Lelo Ritonga, menjelaskan bahwa Gapki Sumbar adalah salah satu cabang tertua di Indonesia. Gapki beroperasi di tujuh kabupaten/kota di Sumbar, termasuk Pasaman Barat dan Solok Selatan.
“Namun, tidak semua perusahaan pabrik yang beroperasi di Sumbar menjadi anggota Gapki.
“Sosialisasi ini membahas harga tandan buah segar (TBS) dan komoditas lainnya. Harga TBS yang ditetapkan bersumber dari kebun mitra atau plasma. Hal ini penting agar tidak terjadi salah persepsi terkait perbedaan harga,” jelasnya.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Sumatera Barat, Jufri Nur, menyebutkan bahwa kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Pasaman Barat. Ia menyampaikan aspirasi petani sawit, baik mitra maupun swadaya, terkait Perda yang telah ditandatangani gubernur.
“Perda ini mengatur agar petani swadaya mendapatkan harga yang layak. Kami berharap Pemda Pasbar memberikan dukungan penuh kepada para petani, karena Perda ini sangat pro petani. Pasaman Barat menjadi percontohan kelapa sawit di Sumbar dan semoga terus menjadi percontohan di masa depan,” ungkapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta sosialisasi. (end)




















