METRO SUMBAR

Pj Wako Pariaman Ungkap Alasan Pertahankan Defisit APBD 2025 Rp0

1
×

Pj Wako Pariaman Ungkap Alasan Pertahankan Defisit APBD 2025 Rp0

Sebarkan artikel ini
SIDANG PARIPURNA— Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia sambutan pada Sidang Paripurna DPRD tentang penetapan APBD Pariaman Tahun Anggaran 2025.

PARIAMAN, METRO–Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pariaman, Roberia mengungkap alasannya mempertahankan defisit APBD 2025 Rp0 guna menghindarkan adanya utang serta mengaplikasikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumbar.

”(Defisit Rp0) dasarnya adalah cara kita berpikir positif, saya tidak ingin ada utang. Karena kalau defisit maka kita akhirnya berfikir cari utang. Untuk memba­ngun daerah kita harus menghindari utang,” ujar Roberia.

Dikatakan Roberia, pem­bangunan daerah ha­rus bebas dari utang karena jika daerah berutang maka akhirnya pemerintah harus membayarnya bersamaan dengan bunga­nya.

Ia menyampaikan bu­nga tersebut dalam Islam merupakan riba yang dilarang sehingga pemerintahan dan daerahnya me­nanggung dosa.

Baca Juga  Gass Poll, Enam Visi Menjadi Agenda Besar di Tahun 2025 - 2026 Pemkab Pessel

Alasan tidak adanya hutang dan riba tersebut, lanjutnya diperkuat oleh undang-undang tentang Sumbar pada pasal 5 yang menegaskan ‘adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah’.  ”Bagaimana kita membangun kota sedangkan indikasi syariahnya (tidak dijalankan). Kita harus menunjukkan dalam perencanaan pem­bangu­nan daerah bisa tanpa defisit,” sebutnya.

Disampaikan bahwa diawal dirinya memimpin daerah itu menemukan adanya utang bahkan men­jadi temuan oleh Ba­dan Pemeriksa Keuangan sehingga pelunasannya menjadi prioritas.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat me­nyepakati anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 dae­rah itu sebesar Rp665,7 miliar dengan defisit Rp0.

Baca Juga  Resmikan Masjid Nurul Iman, Perbaikan Jalan Provinsi Pagadih dapat Dukungan Gubernur

”Sekitar 40 persen APBD untuk kesejahteraan pegawai yang terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak dan honorer,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia usai pelaksanaan Rapat Paripurna Penetapan APBD Kota Pariaman 2025 di Pariaman.

Ia mengatakan sekitar 60 persen APBD Kota Pa­riaman 2025 dialokasikan untuk program pemberdayaan, peningkatan eko­nomi dan infrastruktur di daerah itu. Penyaluran dana APBD tersebut tidak saja melalui Pemkot Pariaman namun juga DPRD setempat melalui pokok pikiran.

Menurutnya penggu­naan APBD untuk pokok pikiran anggota dewan juga merupakan upaya membangun Pariaman. (efa)