Kejadian bermula ketika korban bangun tidur dan mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Ia kemudian menemukan barang-barangnya berserakan di lantai. Setelah diperiksa lebih lanjut, korban menyadari bahwa barang berharganya, termasuk ponsel, telah hilang.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp6,9 juta akibat pencurian ini,” kata Kompol Dedy.
Setelah mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat rekaman CCTV dan informasi lapangan, polisi berhasil melacak keberadaan Masrianto. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan serupa, terutama di lingkungan tempat tinggal.
“Ini menjadi peringatan agar warga lebih berhati-hati dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” pungkas Kompol Dedy. (brm)




















