“Selanjutnya kepada kepala sekolah dasar se-Kabupaten yang dilaksanakan di kecamatan yang ditentukan. Sosialisasi itu antara lain terkait dengan penggunaan dana desa dan dana BOS bagi seluruh sekolah yang ada agar tidak terjadi penyalahgunaan,” terangnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan seluruh aktifitas yang berbau pungli.
“Ini sebagai bentuk upaya pencegahan agar penyimpangan tidak terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, tujuan kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada pihak terkait dan masyarakat,” tambahnya. (ndo)
















