POLITIKA

Sosper Perda No 16 tahun 2019, Albert Meminta WKRI Sumbar Beradaptasi dengan Digitalisasi

0
×

Sosper Perda No 16 tahun 2019, Albert Meminta WKRI Sumbar Beradaptasi dengan Digitalisasi

Sebarkan artikel ini
SOSPER— Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 16 tahun 2019.

PADANG, METRO–Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 16 tahun 2019. Albert meminta Wanita Khatolik Republik Indonesia (WKRI) Sumatera Barat, bangkit penuh semangat dan  lebih giat berusaha serta beradaptasi dengan digitalisasi saat ini.

Sosalisasi Perda (Sosper) Nomor 16 tahun 2019, tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil ini, berlangsung di Jalan AR Ha­kim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Su­matra Barat, Minggu (1/12/2024) sore.

Baca Juga  Agam Pacah Ampek

Sosialisasi yang digelar Albert Hendra Lukman, anggota Fraksi PDI-Perjuangan, DPRD Provinsi Su­matera Barat ini, kepada 300 peserta dari Wanita Khatolik Republik Indonesia (WKRI) wilayah Sumatera Barat.

“Kita berharap kepada peserta sosialisasi bisa memahami dan mengerti tentang Perda Nomor 16 tahun 2019 ini. Sehingga ke depan, peserta lebih semangat dan giat untuk be­rusaha,” ujar Ketua De­wan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan, Kota Pa­dang ini.

Albert menginginkan, pasca sosialisasi ini dunia usaha di Sumbar lebih inovatif dan bisa beradaftasi dengan teknologi serta digitalisasi saat ini. Sehingga, dunia usaha ber­kem­bang dan mendapatkan keberuntungan juga kepada pelaku usaha kecil.

Baca Juga  Cegah Pelanggaran, Bawaslu Susun IKP Jelang Pilkada 2024

“Pasca covid 19, usaha kecil harus semangat dan bangkit memajukan usahanya dengan memanfaatkan digitalisasi saat ini,” pesan Albert. (hsb)