Terkait dengan hal tersebut Riswan meminta kepada KPU untuk segera memberikan pengumuman kepada masyarakat melalui jajaran dibawahnya untuk segera melakukan pemilihan sebelum pukul 13.00 wib batas waktu yang telah ditetukan.
“Kami melihat selama proses pemilihan semua berjalan lancar dan aman, dan kami tidak melihat adanya indikasi kearah kecurangan yang bisa mempengaruhi pemilih untuk memilih calon yang ditunjukny,” terang Riswan.
Riswan katakan, walaupun pemilihan berjalan aman dan lancar beliau tetap menugaskan timnya untuk tatap melakukan pengawasan dan pemantauan jika ada kecurangan yang terjadi yang mengganggu kenyaman dan keamanan pemilih dalam memberikan hak suaranya.
Ketua KPU dan Bawaslu sama-sama berharap apapun hasilnya, mari hargai pilihan masyarakat Kota Pariaman, karena pilihan sekarang menentukan masa depan Indonesia, Provinsi Sumatera Barat khususnya Kota Pariaman untuk lima tahun kedepan. (efa)














