PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Rencana Kerja (Renja) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Kamis (28/11)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, serta Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Ismelda. Hadir sejumlah anggota DPRD Sumbar, tamu undangan, dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, termasuk Plt Sekda Sumbar, Yozarwardi.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan pentingnya dokumen Renja dan Propemperda sebagai pedoman kerja legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. “Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang disusun pada tahun mendatang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumatera Barat, sekaligus mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Muhidi.
Dalam kesempatan tersebut, Muhidi juga memaparkan beberapa agenda prioritas yang akan menjadi fokus pembahasan pada tahun 2025. Hal ini mencakup rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal.
Sementara itu, Plt Sekda Sumbar, Yozarwardi, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun Propemperda. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan harus selaras dengan program prioritas pemerintah daerah.
