Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Peran Pranata Sosial dalam Menangani Isu Pekerja Anak di Indonesia

Redaksi
Jumat, 29 November 2024 | 11:03 WIB

Faktor yang kedua a­dalah kurangnya akses pendidikan karena biaya sekolah yang mahal dan sekolah yang terlalu jauh dari tempat tinggal karena akses transportasi yang tidak memadai didaerah terpencil. Faktor selanjutnya adalah, kurangnya men­dapatkan perhatian orang tua seperti kasih sayang dan pendidikan.

Pekerjaan yang dilakukan oleh anak anak tersebut seperti menjual barang dagangan seperti tisu dan lain-lainnya di jalan raya dan di atas bus, menjadi pengamen jalanan, memakai baju boneka di jalan raya , membantu bekerja di ladang ataupun bekerja di pertambangan seperti mengangkat batu dan pasir. Hal ini mengakibatkan hak hak anak tidak terpenuhi berupa hilangnya masa kanak kanak karena ikut serta mencari nafkah serta dapat merugikan keselamatan dan tumbuh kembang anak.

Pemerintah Indonesia telah berupaya menangani isu ini melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang memberikan perlindungan atas hak hak anak, termasuk dengan hak bebas dari eksploitasi ekonomi. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang larangan anak anak yang bekerja dibawah umur 18 tahun. kecuali pada umur 13-15 mereka dapat melakukan pekerjaan ringan asalkan tidak membahayakan kesehatan fisik, mental, dan sosial anak.

BACA JUGA  Bersama Forkopimda Pessel, Bupati Pesisir Selatan Lihat Progres Revitalisasi Pasar Inpres Painan

Selanjutnya untuk menyelesaikan perma­salahan tersebut diatas, dapat dilakukan melalui  peran pranata sosial. Pranata sosial adalah seperangkat aturan yang bersifat abstrak yang bergerak dalam masalah sosial kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam menangani isu pekerja anak di Indonesia, beberapa pranata sosial yang berperan dalam konteks ini yaitu:

  1. Pranata Keluarga. Keluarga adalah tempat dimana seorang anak pertama kali mendapat pendidikan, dalam hal ini tentulah keluarga harus berperan dalam melindungi, mengayomi, dan memastikan anak mendapatkan haknya. Orang tua pun harus paham tentang pentingnya masa kanak kanak yang sehat, kesadaran akan pentingnya Pendidikan dan tidak memaksa anak untuk bekerja pada usia dini.
  2. Pranata Hukum. Da­lam hal ini, pemerintah menetapkan aturan dan perundang undangan se­perti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, peme­rintah harus memastikan bahwa undang undang ini diterapkan secara tegas dan tidak ada anak diba­wah umur yang dipekerjakan secara illegal.
  3. Pranata Pendidikan. Sekolah dapat berperan dalam menangani pekerja anak dengan memastikan anak anak tetap dapat me­lanjutkan sekolah melalui pengadaan program beasiswa atau program pe­ngurangan biaya sekolah.
  4. Pranata Ekonomi. Pemerintah dapat memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dalam Langkah menghindari peningkatan pekerja anak, bantuan sosial ini seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan lain lain.
  5. Peran. Lembaga/Kementerian/Pemda Pemerintah juga berperan dalam melaksanakan Program Pendidikan bagi anak-anak yang tidak sekolah dan anak-anak yang putus se­kolah sehingga anak-anak tersebut memperoleh pemahaman akan pentingnya pendidikan sekolah sebagai persiapan bekal memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi yang diiinginkan anak-anak ter­sebut. Beberapa Lembaga yang menangani isu pekerja anak ini adalah Kemen­terian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), PAACLA Indonesia, dan lain lain.
BACA JUGA  Penutupan D’café, Pramuka Memiliki Banyak Manfaat

KESIMPULAN

Pekerja anak adalah isu yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti kemiskinan, rendahnya akses Pendidikan, serta ku­rangnya kesadaran akan hak hak anak. Anak anak yang menjadi pekerja se­ring menghadapi kondisi kerja yang berbahaya, serta kehilangan kesempatan untuk mendapat Pendidikan yang layak, yang akhir­nya hal ini berpengaruh pada perkembangan kondisi mental, fisik, dan social anak.

Untuk itu perlulah peran pranata social disini sebagai suatu system norma dan institusi yang mengatur kehidupan bermasya­rakat se­perti pranata keluarga, hukum, Pendidikan, ekonomi, dan juga peran institusi atau kementerian. (***)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025