METRO PADANG

Bapenda Awasi Penggunaan Tapping Box WP

0
×

Bapenda Awasi Penggunaan Tapping Box WP

Sebarkan artikel ini
PENGAWASAN TAPPING BOX— Petugas Bapenda Kota Padang melakukan pengawasan tapping box di salah satu wajib pajak (WP) di jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Selasa (26/11).

PADANG, METRO–Badan Pendapatan Da­erah (Bapenda) Kota Pa­dang melakukan pengawasan serentak terhadap penggunaan tapping box pada sejumlah wajib pajak yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang, Selasa (26/11).

Tapping box merupakan sebuah alat berbentuk kotak agak memanjang dan berwarna hitam yang biasanya diletakkan di setiap kasir yang menjadi objek pajak daerah. Misalnya: hotel, tempat hiburan, res­toran dan tempat parkir.

Alat ini dipasang untuk merekam catatan transaksi dan sebagai pembanding antara jumlah keseluruhan transaksi yang ada di objek wajib pajak dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan oleh pemilik usaha.

Kepala Bapenda Yosefriawan melalui Kabid Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan, Ikrar Prakasa mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan dalam rangka mengontrol sejauh mana wajib pajak dalam melakukan tata kelola pajak daerah dan juga untuk transparansi bagi wajib pajak.

Baca Juga  Andre Rosiade Bantu Pengobatan Warga Tandikek Padangpariaman

“Dengan demikian, laporan yang masuk ke Bapenda itu adalah real time dari penggunaan tapping box. Maka kita mengawasi bagaimana dan sejauh apa berfungsinya tapping box ini, supaya kita bisa mengontrol kepatuhan wajib pajak terhadap pajak daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penagihan Bapenda Padang Muhammad Farhan di sela-sela pengawasan tapping box di salah satu wajib pajak di Jalan Sutomo Padang, mengatakan bahwa ada suatu temuan.

Dalam pengawasan ter­sebut, pihaknya menemukan tapping box wajib pajak dalam kondisi offline. Ketika ditanyakan ternyata pihak manajemen tersebut tidak paham bagaimana untuk mengaktifkan tapping box.

Baca Juga  Anggota DPRD Padang Lauwwira Tutup Usia, Hendri Septa Sambangi Rumah Duka HBT 

Selain itu, pihak manajemen juga beralasan su­dah berganti manajemen dari orang lama ke orang baru. Manajemen yang lama katanya, tidak mengajarkan ke manajemen yang baru.

“Nah, inilah fungsi kami sekarang untuk melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mengontrol penggunaan tapping box oleh wajib pajak. Sehingga nanti kita bisa menyempurnakan ke de­pan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pe­nga­wasan serentak ini dilakukan di 11 kecamatan, masing-masing tim ditugaskan sebanyak 3-4 orang dan mengawasi lebih ku­rang 4-5 wajib pajak. Dia juga meng­im­bau kepada seluruh ma­sya­­rakat terutama wajib pajak, agar patuh membayar pa­jak, selalu mengaktifkan tap­ping box untuk kelancaran PAD. (brm)