AGAM/BUKITTINGGI

Bupati Agam dan Istri Berikan Hak Pilih di TPS 47, Ajak Warga Wujudkan Demokrasi Damai

0
×

Bupati Agam dan Istri Berikan Hak Pilih di TPS 47, Ajak Warga Wujudkan Demokrasi Damai

Sebarkan artikel ini
BERIKAN HAK PILIH— Bupati Agam, Andri Warman, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Agam, Ny. Yenni Andriwarman, memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di TPS 47, yang berlokasi di SDLBN 1 Lubuk Basung, pada Rabu (27/11) pukul 08.30 WIB.

AGAM, METRO–Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, M.M., di­dampingi Ketua TP PKK Kabupaten Agam, Ny. Yenni Andriwarman, memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan ini tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 47, yang berlokasi di SDLBN 1 Lubuk Basung, pada Rabu (27/11) pukul 08.30 WIB.

Di TPS tersebut, Bupati Agam dan istrinya berpartisipasi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Agam.

Kehadiran mereka me­nunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan de­mokrasi yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Dalam keterangannya, Bupati Agam mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024.

“Pemilihan ini adalah wujud dari demokrasi yang kita junjung bersama. Saya mengimbau seluruh ma­syarakat untuk hadir ke TPS, menggunakan hak pilih dengan bijak, dan turut serta menentukan masa depan daerah kita,” ujar Andri Warman.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses pemilu berlangsung.

“Mari kita ciptakan suasana yang aman dan damai, sehingga pemilihan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Pilkada 2024 di Kabupaten Agam melibatkan sebanyak 382.405 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). (pry)