METRO PADANG

PPDB Zonasi hanya Untuk SD-SMP Negeri

0
×

PPDB Zonasi hanya Untuk SD-SMP Negeri

Sebarkan artikel ini

AIA PACAH, METRO – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 ini bakal kembali menerapkan sistem zonasi. Namun kebijakan itu hanya berlaku bagi SD dan SMP Negeri dengan penerapan yang berbeda.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan PPDB SD Negeri akan diterapkan dengan siatem zonasi murni. Artinya penempatan sekolah berdasarkan sekolah yang ada di sekitar tempat tinggal. Siswa didik yang mendaftar di sekolah negeri, tak dibenarkan lagi bersekolah jauh dari rumah. Pertimbangan untuk masuk sekolah adalah tempat tinggal, dan umur anak.
Sementara untuk PPDB tingkat SMP akan diterapkan dengan sistem zonasi sekolah SD asal. Hal itu karena sebaran sekolah SMP yang ada di kota Padang belum merata. Sehingga tak mungkin PPDB murni seperti SD bisa diterapkan.
“Kalau tingkat SMP kita masih terbatas. Makanya kita baru bisa menerapkan sistem zonasi yang diperhitungkan dari sekolah asal. Bukan dari dekat tempat tinggal,” terang Barlius lagi.
Meski cukup mendapat penolakan dari para orang tuaz sistem zonasi menurutnya harus diterapkan karena sudah ada aturan yang mengaturnya. Dikatakan, ada banyak dampak positif dalam sistem zonasi. Yakni pemerataan siswa unggul ke semua sekolah, sehingga guru lebih termotivasi mengajar.
Selain itu, saat ini sebut Barlius tak ada lagi sekolah unggul atau sekolah favorit. Semua sekolah diharapkan bisa unggul dan menjadi favorit. Karena anak anak jenius sudah disebar secara merata, bukan dikotak kotakan di sekolah unggul.
Namun ia tak menapik, di setiap sekolah nanti akan ada lokal unggul. Disana akan dikumpulkan anak anak dengan tingkat kecerdasan yang cukup bagus. Sehingga mereka tak terpengaruh oleh anak anak yang biasa saja. (tin)

Baca Juga  Ikuti Pelayaran Lingkaran Nusantara 2019, Danlantamal II Lepas Tim Pramuka Saka Bahari Binaan Dispotmar