“Kita bertugas memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye atau bahan kampanye yang terpasang di ruang publik. Selain itu, patroli ini juga untuk mencegah praktik politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi,” tegas Riswan.
Patroli pengawasan masa tenang ini melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat keamanan dan tim pengawas lapangan, dengan harapan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara pada 27 November mendatang. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh janji atau pemberian dari pihak tertentu, agar Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil.
Patroli ini diharapkan dapat memastikan bahwa masa tenang benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, yakni sebagai waktu refleksi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan terbaik demi masa depan Kota Pariaman. (efa)
