AGAM/BUKITTINGGI

Tim Gabungan Agam Tertibkan Alat Peraga Kampanye Paslon

0
×

Tim Gabungan Agam Tertibkan Alat Peraga Kampanye Paslon

Sebarkan artikel ini
TERIBKAN ALAT PERAGA— Tim Gabungan Agam melakukan penertiban alat peraga kampanye pasangan calon saat masa tenang Pilkada Serentak 2024, Minggu (24/11).

AGAM, METRO–Tim Gabungan Kabupaten Agam menertibkan Alat Paraga Kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah yang masih terpasang pada masa tenang Pilkada Serentak 2024, Minggu (24/11).

Koordinator Devisi Penanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam Feri Irawan  Minggu, mengatakan tim gabungan tersebut berasal dari Bawaslu, KPU, Polres Agam, Polres Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Kesbang Pol Agam.

“Tim gabungan ini serentak turun ke lapangan untuk menertibkan alat peraga kampanye, Minggu (24/11),” katanya.

Ia mengatakan tim gabungan itu dibagi lima tim kecil dengan jumlah 15-20 orang.

Untuk tim satu membersihkan alat peraga kampanye mulai dari perbatasan Kabupaten Agam dengan Kabupaten Pa­dang Pariaman sampai perbatasan Kabupaten Agam dengan Kabupaten Pasaman.

Sedangkan tim dua dari Simpang Gudang Kecamatan Lubuk Basung sampai Kelok 22 Kecamatan Matur. Sementara tim tiga dari Simpang Jambu Air Kecamatan Banuhampu sampai perbatasan Kabupaten Tanah Datar.

Lalu, tim empat dari Parit Putus Kecamatan Ampek Angkek sampai perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu Batu Palano, Simpang Tanjung Alam sampai Gaduik.

“Kita juga menggunakan dua orang untuk menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di billboard setiap tim,” katanya.

Ia menambahkan penertiban juga dilakukan tingkat kecamatan dan tingkat nagari atau desa adat. Alat peraga kampanye yang ditertibkan itu bakal di kantor dan ditargetkan satu hari selesai dibersihkan.

“Kita menargetkan satu hari ini selesai dibersihkan,” katanya. (pry)