Selain itu, kata Irjen Pol Suharyono, pelaku AKP Dadang usai melakukan penembakan, langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam Polda Sumbar dan Ditreskrimum Polda Sumbar.
“Pelaku akan saya tindak tegas. Dalam satu minggu diupayakan sudah ada proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selama 7 hari ke depan saya sudah ada laporkan ke pemimpin Polri, harus ada tindakan tegas. Pemecatan secepatanya,” katanya.
Dikatakannya, pihaknya masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan lima orang saksi. Pelakunya tunggal, dari hasil visum diketahui korban ditembak sebanyak dua kali di bagian kepala. Untuk barang bukti yang telah diamankan berupa mobil, senjata api jenis senjata api dinas, magazine berisi 15, sudah digunakan 9.
“Barang bukti dan saksi sudah kami kumpulkan. Sampai saat ini masih kami dalami apa yang menjadi motifnya, kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Kami kumpulkan keterangan saksi-saksi,” tututrnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian penembakan itu berawal ketika AKP Ulil beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian di Kabupaten Solok Selatan. Saat menuju Polres, AKP Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan.
Sesampainya pelaku tambang galian C yang diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. AKP Dadang mendatangi Sat Reskrim dan menemui AKP Ulil di parkiran dekat ruang Identifikasi Satreskrim.
Saat AKP Ulil kembali ke mobil untuk mengambil Handphone yang tertinggal terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, AKP Ulil sudah terkena tembakan. Personel melihat mobil yang dikendarai Dadang meninggalkan TKP menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax.
AKP Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan). Sedangkan AKP Dadang melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS : 260139. Akibat kejadian tersebut AKP Ulil langsung di bawa ke puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
Dari keterangan Dokter Puskesmas, Ulil mengalami luka tembak di bagian pelipis Kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pelaku Dipastikan Kondisi Sehat
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, shubungan dengan beredarnya informasi tidak akurat mengenai kondisi tersangka penembakan, pihaknya mengklarifikasi bahwa pelaku saat ini berada dalam kondisi sehat.
“Tersangka penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang bernama AKP Dadang Iskandar dalam keadaan sehat. Saat ini tersangka dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, karena saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar,” kata Kombes Pol Dwi.
Menurut Kombes Pol Dwi, tersangka saat ini dalam pengawasan penuh dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya.
“Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami akan terus memberikan pembaruan resmi seiring dengan perkembangan kasus ini,” pungkasnya. (rgr)


















