Sonny juga mengingatkan kepada OPD agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan mempedomani KUA dan PPAS ini.
“Mengingat waktu yang semakin sempit, segera kita ajukan Rancangan APBD 2025 kepada DPRD. Dengan demikian pembangunan Padang Panjang 2025 dapat kita lanjutkan dan tuntaskan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Dalam KUA PPAS ini disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp.572.656.518.317. Belanja daerah Rp597.656.518.317. Pembiayaan netto daerah Rp25 miliar. Turut hadir pada rapat paripurna ini Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD beserta undangan terkait lainnya. (rmd)
Laman 2 dari 2
