METRO SUMBAR

Pemko-DPRD Padang Panjang Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

0
×

Pemko-DPRD Padang Panjang Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, METRO–Pemerintah Kota bersama DPRD lakukan penandatanganan perse­tujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/11).

Persetujuan tersebut ditan­da­tangani Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si ber­sama Ketua DPRD, Imbral, SE, Wakil Ketua, Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Fitri, SH.

Dalam rapat paripurna itu, Pj Wako Sonny mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak, terutama anggota DPRD yang telah menyetujui KUA PPAS ini.

Baca Juga  Temui Masyarakat, Santri Pesantren Kauman Salurkan 2.024 Paket Takjil

Dokumen ini akan menjadi acuan bagi Pemko dalam penyusunan APBD 2025. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Padang Panjang.

Sonny juga mengingatkan kepada OPD agar segera menyusun Ren­cana Kerja Anggaran (RKA) dengan mempedomani KUA dan PPAS ini.

“Mengingat waktu yang semakin sempit, segera kita ajukan Ran­cangan APBD 2025 kepada DPRD. Dengan demikian pembangunan Padang Panjang 2025 dapat kita lanjutkan dan tuntaskan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga  Kuasa Hukum FAGE Serahkan Berkas Permohonan Sengketa ke Bawaslu

Dalam KUA PPAS ini disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp.572.656.518.317. Belanja daerah Rp597.656.518.317. Pembiayaan netto daerah Rp25 miliar. Turut hadir pada rapat paripurna ini Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD beserta undangan terkait lainnya. (rmd)