PESSEL, METRO – Menjelang masa tenang Pilkada 2024 yang berlangsung pada 24 hingga 26 November, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat koordinasi terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Rapat yang dihadiri berbagai instansi terkait ini dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Bawaslu Pesisir Selatan pada Jumat (22/11/2024), pukul 09.00 WIB.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki, dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Polres Pesisir Selatan, Kodim 0311/Pessel, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, serta LO (Liaison Officer) pasangan calon (Paslon) 01 dan 02. Tak ketinggalan, media juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Afriki menjelaskan pentingnya rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam rangka memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan aman, damai, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Ini bukan hanya tugas Bawaslu, tapi juga semua pihak terkait. Kerjasama dan saling bahu-membahu diperlukan untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan yang berlaku,” ujar Afriki.
Afriki juga mengingatkan bahwa beberapa hari lagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai dengan aturan, masa tenang Pilkada akan dimulai pada 24 hingga 26 November 2024, di mana semua alat peraga kampanye harus diturunkan.
