“Terus jaga komunikasi, dengan tim pemeriksa, terus kooperatif, mudah mudahan tingkat kepatuhan kita terus meningkat di pemeriksaan tahun ini,” katanya.
Selanjutnya dia berharap pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar jangan ada lagi temuan pemeriksaan yang berulang oleh perangkat daerah yang sama. “Jika masih ada temuan yang berulang yang dilakukan oleh perangkat Daerah maka perlu adanya evaluasi,” ujar Rahmang lagi Terakhir Bupati Paangpaiaman Rahmang berharap kepada kepala perangkat daerah untuk tetap berada di daerah, jika tidak terlalu mendesak untuk bisa menunda perjalanan dinas keluar daerah.
Sementara itu Meli Anggraini selaku pengendali teknis, pada kesempatan itu menyampaikan arahan dari kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, dia menyebutkan ada tiga jenis pemeriksaan yang menjadi tugas BPK, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. “Dan pemeriksaan saat ini merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2024,” ujar Meli
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin penyelenggara Daerah terhadap undang-undang.Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari dari tanggal 18 November sampai dengan 17 Desember 2024. Dia meminta dukungan dan kerjasama sema semua pihak untuk kelancaran pemeriksaan yang sedang dilaksanakan. (efa)
