Posmetro Padang
Kamis, 8 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO PADANG

Masa Tenang, KPU Minta Paslon Kepala Daerah Setop Kampanye di Medsos

Redaksi
Kamis, 21 November 2024 | 09:42 WIB
Ory Sativa Syakban
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar

Ory Sativa Syakban Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar

ShareShareShareShare

PADANG, METRO–Ketua Divisi Teknis Pe­nye­lenggaraan KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, mengingatkan pasangan calon (paslon) Kepala Da­erah untuk menghentikan semua bentuk kampanye di media sosial (medsos) dan jejaring pesan digital selama masa tenang pada 24-27 November 2024.

Ia menegaskan pentingnya mematuhi aturan kampanye sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 ayat (16) PKPU Nomor 14 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, media sosial diartikan sebagai platform berbasis internet yang memungkinkan interaksi dua arah, berbagi, dan penciptaan konten berbasis komunitas.

Baca Juga  Update Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Menunggu Persetujuan Izin Prakarsa

“Kampanye melalui me­dia sosial hanya diperbolehkan selama masa kam­panye. Paslon wajib men­daftarkan maksimal 20 akun media sosial dari berbagai platform untuk ber­kam­panye,” ujar Ory da­lam keterangan persnya di Kota Padang, Selasa (19/11).

Ia menjelaskan bahwa seluruh akun media sosial yang telah didaftarkan untuk kampanye harus di­non­ak­tifkan paling lambat pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIB, sebelum masa tenang dimulai.

“Langkah ini penting untuk menjaga netralitas dan menghindari pelanggaran aturan kampanye selama masa tenang,” tegas Ory.

Baca Juga  Wako: Jangan Sibuk Cari Muka, ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan

KPU bersama Bawaslu akan memantau aktivitas media sosial secara intensif selama masa tenang. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini adalah upaya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpikir secara tenang sebelum memberikan sua­ra,” tambahnya.

Pengawasan ini bertujuan agar semua pihak, termasuk paslon dan pendukungnya, mematuhi peraturan kampanye serta menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara. (brm)

 

ShareTweetShareSend

Baca Juga

DESTINASI WISATA KELUARGA— Pascarevitalisasi akhir Desember 2025 lalu, Taman Rimbo Kaluang kini banyak dikunjungi warga kota untuk bersantai bersama keluarga.

Wajah Baru Taman Rimbo Kaluang, Lebih Cantik dan Ramah Pengunjung

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:46 WIB
Andre Rosiade Rp1352 Triliun Bukti Keseriusan Pemerintah Pulihkan Sumbar Pascabencana

Andre Rosiade: Rp13,52 Triliun Bukti Keseriusan Pemerintah Pulihkan Sumbar Pascabencana

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:45 WIB
GORO BERSIHKAN DAERAH TERDAMPAK— Satu bulan lebih pascabencana hidrometeorologi, sebagian besar wilayah terdampak masih menyisakan material lumpur dan kerusakan. Pemko Padang berencana akan melakukan gotong royong bersama relawan kebencanaan, untuk membersihkan dampak banjir bandang di sejumlah wilayah terdampak tersebut.

Pemko Padang Bakal Goro Massal Bersihkan Dampak Banjir Bandang bersama Relawan

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:43 WIB
AUDIENSI— Ketua Rumah Aktivis Sejahtera, Febriandi Putra bersama rombongan saat melakukan audiensi terkait rencana penanaman 10 ribu pohon dengan Wali Kota Padang, Fadly Amran di Rumah Dinas, Rabu (7/1).

Perbaiki Kerusakan Ekologis Pascabencana, 10 Ribu Pohon Ditanam di 4 DAS Utama Kota Padang

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:42 WIB
PENANGANAN PASCABENCANA— Wako Padang Fadly Amran saat menggelar pertemuan bersama instansi vertikal, organisasi relawan, dunia usaha, media, dan akademisi yang terlibat dalam kebencanaan di Kota Padang, Rabu (7/1) di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang.

Penetapan Zona Merah, Tunggu Peta Drone TNI AU dan Komisi V DPR

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:40 WIB
RUANGAN PATEN— Kantor Lurah Air Tawar Timur (ATT) kini memiliki ruangan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) dan membuat masyarakat yang berurusan pun menjadi lebih nyaman, Rabu (7/1).

Pelayanan di Kantor Lurah Air Tawar Timur Semakin Paten

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:38 WIB

BERITA POPULER

  • DIMAKAMKAN— Jenazah Aqila (7) yang ditemukan tim gabungan saat membersihkan material banjir bandang di Malalak, dimakamkan oleh keluarga.

    Sebulan Hilang, Satu Jenazah Anak Korban Galodo Malalak Ditemukan, Identitas Terungkap Berkat Baju dan Celana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejam! Sekelompok Orang Usir Penghuni Rumah Singgah Pasaman di Padang, Belasan Pasien Cuci Darah dan Patah Kaki Mengungsi, Pintu Utama Digembok, Pengurus Harap Polisi Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Rp 2,3 Miliar, Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20260108 WA0001 1
METRO SUMBAR

Rutan Kelas IIB Padang Tandatangani Deklarasi Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 12:21 WIB

TABRAKAN BERUNTUN— Kondiri truk pengangkut alat berat yang menabrak lima kendaraan di kawasan Kelok Banto, Sitinjau Lauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Rem Blong, Truk Pengangkut Alat Berat Picu Tabrakan Beruntun di Sitinjau Lauik, 5 Kendaraan Ditabrak, Salah Satunya Terjun ke Jurang

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:55 WIB
TAMBANG ILEGAL— Tim Sagas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan menindak tambang emas ilegal di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).

Lagi, Tambang Emas Ilegal di Solsel Digerebek, Pondok Pekerja dan Peralatan Dibakar

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:55 WIB
AKP Yogie Biantoro 
Kasat Reskrim Polres Pessel

Polres Pessel segera Tuntaskan Perkara Korupsi Dana Amanah Pemberdayaan UPK Bayang, Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar, Modusnya Data Peminjam Fiktif

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:53 WIB
SUMUR BOR— Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyerahkan sumur bor yang sudah dibangun oleh jajarannya kepada masyarakat di Kabupaten Agam.

Atasi Kriris Air Pascabencana, Polda Sumbar Bangun 40 Titik Sumur Bor di Agam

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:51 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026