METRO SUMBARPDG PARIAMAN/PARIAMAN

Sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H), Kemenkes Tetapkan Tiga Daerah jadi Tolak Ukur

0
×

Sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H), Kemenkes Tetapkan Tiga Daerah jadi Tolak Ukur

Sebarkan artikel ini

PDG.PARIAMAN, METRO – Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) yang dalam istilah internasional dikenal dengan Civil Registration and Vital Statistics merupakan pemenuhan layanan dasar secara hukum bagi masyarakat untuk kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Di Indonesia, system PS2H ini terus dikembangkan dan ditingkatkan.
Pada tahun 2019, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan 3 (tiga) daerah sebagai Pilot Project Pengembangan Sistem PS2H karena daerah ini didukung oleh aktivitas PS2H yang dinilai paling baik di Indonesia. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Kudus dan Kota Makassar.
Diawali dengan Kick-Off Meeting Sosialisasi Pengembangan Sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H)/CRVS 2019, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman, Muhammad Fadhly dan beberapa nara sumber lainnya yaitu Wakil Walikota Yogyakarta dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, diberikan kesempatan sebagai nara sumber dengan tema inovasi dalam aktivitas pencatatan sipil dan statistic hayati di Kabupaten Padangpariaman, karena Padangpariaman dinilai sebagai kabupaten yang konsisten berinovasi mengembangkan system pelayanan yang berhubungan dengan PS2H yaitu pelayanan administtasi kependudukan dan pencatatan sipil dan pelaporan statisitik hayati oleh dinas kesehatan.
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan itu dihadiri oleh berbagai stakeholder ditingkat nasional dan lintas sectoral seperti Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, BPJS, Korlantas Polri, Kementerian Desa PDTT, dan jajaran Kementerian Kesehatan, para peneliti di Puslitbangkes Kemenkes, fakultas universitas yang konsen meneliti CRVS serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang men jadi pilot project.
Pada kesempatan tersebut, pemateri/nara sumber memaparkan aktivitas pelayanan pencatatan sipil didaerah diantaranya Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Kepala Badan Puslitbangkes Kemenkes RI, wakil wali Kota Yogyakarta, Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Kepala Dinas Dukcapil Padangpariaman.
Muhammad Fadhly yang juga pernah mengikuti e-Learning Course CRVS di Koerea Selatan yang diutus oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri itu, memaparkan tentang pentingnya data hasil layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis pencatatan.
Banyak aplikasi-aplikasi yang dibangun lintas sectoral, tetapi mempunyai pola yang berbeda-beda dan tidak menggunakan basis data kependudukan sebagai dasarnya.
Akibatnya, data tersebut tidak berkembang dengan baik dan real-time. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman telah menyediakan warehouse-data sebagai sumber yang diacu untuk melayani individu di Kabupaten Padangpariaman bagi instansi yang melayani masyarakat.
Termasuk dalam hal ini pelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan di posyandu, puskesmas dan rumah sakit. Oleh karenanya, pencatatan kelahiran dan kematian yang saat ini telah menggunakan basis data yang bersih, juga harus diikuti dengan pelayanan pencatatan kesehatan masyarakat berdasarkan NIK.
Hal yang terpenting dibidang kesehatan adalah pencatatan sebab kematian yang selama ini tidak terdefinisi dengan jelas disebabkan pencatatan yang dilakukan secara manual dan item penyebab kematian yang tidak dicatat sesuai dengan kejadian.
Hal inilah yang menjadi konsentrasi pemerintah daerah sehingga saat ini aplikasi e-Puskesmas sudah harus didukung oleh pencatatan sebab kematian pada semua umur, selain rekam medik penduduk.
Untuk mendukung hal ini, Dinas Dukcapil bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman akan terus bersinergi dalam peningkatan pelayanan kesehatan dengan menggunakan basis data kependudukan sebagai sumber pencatatan.
Dengan adanya system pelaporan berbasis data kependudukan dengan alur pelaporan yang jelas, maka angka kematian umum, angka kematian ibu dan angka kematian bayi dapat diukur dan dijadikan acuan untuk menentukan kebijakan.
Sebagai daerah yang akan menjadi objek uji coba, Kabupaten Padangpariaman yang dinyatakan siap secara dukungan system dan inovasi ini, akan mengimplementasikan system ini terutama dalam hal penguatan system pencatatan kelahiran, kematian dan penyebab kematian yang nantinya akan menjadi dasar dalam penguatan system secara nasional.
Muhammad Fadhly mempresentasikan aktivitas CRVS di Kabupaten Padangpariaman khususnya pengembangan pelaporan kematian dengan menggunakan aplikasi berbasis NIK. Aplikasi yang dibranding Si-Pakem (Sistem Pelaporan Kematian) ini telah diluncurkan pada Desember lalu oleh Bupati Padangpariaman dan dengan program ini akan melakukan penambahan konten yaitu daftar penyebab kematian.
Dilain kesempatan, Bupati Padangpariaman Ali Mukhni menyambut baik program ini. “Karena hanya 3 daerah di Indonesia, ini akan menjadi tolok ukur, oleh karenanya harus di follow-up dengan serius,” kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, kemarin.
Beliau juga menekankan untuk menindaklanjuti program-program yang telah dan akan dijalankan dengan melakukan inovasi-inovasi.
“Inovasilah yang mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman dan itu harus terus dilakukan,” tandasnya mengakhiri.(efa)

Baca Juga  Respons Usulan Pembangunan Tempat Berwudhu Musala, Manajemen BRI Sungai Penuh Kunjungi Kantor Kemenag Kerinci