“Ini sangat membahayakan keselamatan warga, bagaimana tidak terowongan – terowongan galian tambang emas tepat berada di bawah rumah. Kalau tiba- tiba saja ambruk bangunan rumah, dan mengancam keselamatan keluarga, siapa yang akan bertanggung jawab. Setiap kali turun melakukan aktivitas penambangan emas, pekerja sampai 20-30 orang, dari pukul 11 malam sampai 4 subuh,” tegas dia.
Meris mengaku, dirinya juga berencana akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, karena telah mengangu kenyamanan dan cukup membahayakan keselamatan keluarga. Serta tidak tertutup kemungkinan terowongan-terowongan yang sama juga ada dirumah beberapa warga lainya.
“Sampai saat ini pihak pengelola tambang emas liar belum ada datang, dan ini memang tidak ada izinya. Saya berharap pihak terkait segera bertindak,” harapnya.
Terpisah, Wali Nagari Tambang, Malik M, kepada POSMETRO mengatakan, pihak nagari jauh-jauh hari telah menyampaikan himbuan dan pemanggilan terhadap oknum pemilik usaha tambang emas. Walaupun sempat berhenti sebentar, namun oknum pemilik usaha tambang emas, tetap melaksanakan aktivitas penambangan,.
“Karena ini sudah cukup meresakan warga, dan membahayakan masyarakat serta menyampaikan keluh kesah masyarakat. Kita dari pihak nagari telah mengirim surat pada dinas terkait, Kepolisian, Satpol PP, Camat dan Kapolsek agar melakukan penertiban. Saya pastikan tidak ada izinnya itu,” ujarnya.
Pantuan wartawan di lokasi, terlihat terowongan-terowongan dengan berdiameter setengah meter, yang hanya bisa dilewati dengan jalan jongkok. Kayu-kayu penyangga pun berdiri menopang batu-batu maupun tanah yang berada di bawah rumah warga. (rio)












