“Jadi, berhubung hal itu tidak sesuai dengan keinginan kami makanya hari ini kami gelar aksi demo damai,” pungkasnya.
Salah seorang petugas harian lepas Ferry, mengeluhkan dirinya akan terancam menjadi pengangguran. Pasalnya, belum ada kepastian yang jelas terkait statusnya sebagai THL.
“Belum tentu semua THL terakomodir oleh pihak ketiga nantinya. Yang pasti, tentu ada regulasi baru dan honor baru pulang. Ya, semoga saja orasi kita kali ini membuahkan hasil yang pro pegawai kecil,”ujar Ferry singkat.
Menanggapi tuntutan pegawai non ASN tersebut, Pj Wali Kota Sonny Budaya Putra yang hadir beserta Pj Sekdako Winarno dan pimpinan OPD lainnya, mengatakan jika Pemko Padangpanjang tidak berniat merumahkan Non ASN.
“Kita tetap akan perjuangkan Non ASN untuk diangkat jadi PPPK, tentunya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Sonny.
Mendengar penyampaian Pj Wali Kota, peserta demo kemudian meminta untuk menyampaikan aspirasi di dalam gedung Balaikota. Setelah berembuk, akhirnya disepakati masing-masing 3 orang Non ASN utusan OPD memasuki gedung Balaikota untuk beraudiensi dengan Pj Wali Kota untuk dapat di cermati sekaligus diperjuangkan.
Sementara hasil audiensi di Aula lantai III Kantor Balaikota Padangpanjang antara Pj Wali Kota dengan perwakilan Tenaga Non ASN Kota Padang Panjang yang berjumlah 72 orang. Hasil dari audiensi tersebut dengan Pj Walikota Riki mengatakan sejumlah poin diantaranya, tidak ada Tenaga Non ASN Kota Padangpanjang yang dirumahkan per 31 Desember 2024.
Kedua, menunggu kepastian hasil Rakor Kemenpan RB RI pada rapat monitoring dan perencanaan penataan tenaga Non ASN pada tanggal 20 dan 21 November 2024 di Bali. Selanjutnya poin 3, dalam rakor tersebut akan membahas tentang penyampaian progres pelaksanaan pengadaan CPNS dan PPPK Ta 2024 dan Coaching Clinic terkait monitoring dan perencanaan penataan tenaga Non ASN.
Audiensi selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah mendengarkan hasil pembicaraan bersama PJ Wali Kota, para peserta demo juga membubarkan diri dari Kantor Balaikota Padangpanjang. (rmd)













