Senada dengan Nunug, anggota Panwascam Payakumbuh Timur, Agustini menambahkan bahwa P-TPS juga harus memastikan tidak ada pemilih atau saksi yang menggunakan atribut Paslon ke TPS.
“Kita juga ingatkan P-TPS melalui Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk memastikan tidak ada Pemilih atau Saksi yang menggunakan atribut PASLON (Nomor urut, foto, lambang Partai dan Bahan Kampanye) saat ke TPS,” ingatnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan anggota BAWASLU Kota Payakumbuh, Ade Jumiarti sebagai Narasumber. Ade memberikan materi terkait Tekhnis Pelaksanaan Pungut dan hitung serta fokus pengawasan, serta isu-isu strategis terkait Pemilih yang berhak memberikan suara/memililih di TPS.
Dalam kegiatan itu, Panwascam Payakumbuh Timur juga membagikan Buku Saku Pengawasan Pemilihan 2024, atribut Pengawas TPS, Rompi, Id card dan lainnya. (uus)
















