Terlaksananya program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran nagari lain di Lima Puluh Kota maupun Sumatera Barat agar melek terhadap mekanisme penyelenggaraan nagari sehingga tidak tersandung kasus korupsi. “Kita dari KPK berharap, administrasi penyelenggaraan kegiatan di pemerintahan nagari sangat perlu dicermati agar tidak terjadinya mal administrasi dan terjadinya praktik rasuah,” ucapnya.
Rino Haruno menyampaikan kehadiran KPK ke Situjuah Batua Situjuah guna memberikan masukan ke.pada Wali Nagari dan jajaran agar melaksanakan program biar lebih baik lagi dan aware terhadap tindak pidana korupsi. Pjs Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri menyadari bahwa Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang menghambat pembangunan di negeri kita dan jadi program priortas Presiden Prabowo Subianto untuk dapat ditumpas ke akarnya. “Berbagai upaya telah lakukan di tingkat pusat maupun daerah untuk memberantas korupsi, termasuk dengan melibatkan desa atau Nagari sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Nagari/Desa adalah pondasi dari pembangunan bangsa. Ketika Nagari/desa dikelola dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, maka cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas akan semakin dekat tercapai. Sebagai pemerintah daerah, kami sangat mendukung program Nagari/Desa Ani Korupsi ini karena inilah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang berintegritas sejak dari tingkat bawah,” ucap Ahmad Zakri. (uus)
















