JAKARTA, METRO–Bank Nagari menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rei Estate Indonesia (REI) Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jakarta, baru-baru ini. MoU tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan Bagi Tenaga Kerja Penerima Upah.
Mou tersebut ditandatangani Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, Ketua DPD REI Jakarta, Arvin F. Iskandar dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Deny Yusyulian. Turut hadir menyaksikan, Sekretaris DPD REI Jakarta, Augusman Turnip.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Luwansa, Jl. HR Rasuna Said itu, menekankan adanya penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan program manfaat layanan tambahan perumahan yang masing-masing pihak saling bersinergi untuk mewujudkan program tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dirut Bank Nagari Gusti Candra menyampaikan dengan telah ditandatangani kerjasama tersebut, maka diharapkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan program manfaat layanan tambahan perumahan merupakan langkah nyata yang bisa memberikan manfaat perumahan yang maksimal bagi masyarakat.
Pemimpin Bank Nagari Cabang Jakarta, Yosviandri menyebutkan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan secara induk sudah dibuhul dengan Bank Nagari pusat, menyusul MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, sedangkan dengan REI DKI Jakarta merupakan MoU perdana bagi kedua belah pihak (Bank Nagari Cabang Jakarta dan REI Jakarta)
Yosviandri mengatakan, pembiayaan perumahan bagi pekerja di bawah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta yang pembayarannya di wilayah Jakarta. “Untuk kali ini, kami fokus menggarap pembiayaan untuk rumah komersil yang lokasinya tak hanya di Jakarta, tapi juga bisa meliputi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Asalkan mereka bekerja di wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya.
Lebih jauh Yosviandri menjelaskan, pihaknya tak hanya memberikan pembiayaan perumahan, tapi juga untuk renovasi rumah dan pembelian apartemen.”Kami akan memfilter para pengembang di bawah naungan REI DKI Jakarta yang jumlahnya ratusan pengembang menjadi 10 pengembang yang akan kita pilih,” sebutnya.
Sedangkan bunga kredit, katanya, dibawah bunga kredit rumah komersil, yakni dengan perhitungan BI rate (6 persen) ditambah 3 persen.”Jadi bunganya 9 persen per tahun,” katanya.
Yosviandri juga mengatakan, pembiayaan perumahan komersil ini maksimal plafon pinjaman Rp 500 juta. (rel/hsb)






