AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam berhasil meraih peringkat ketiga terbaik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2024.
Prestasi ini diperoleh berdasarkan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI.
Diketahui, Kabupaten Agam mencatatkan skor 95,48 yang sekaligus merupakan nilai tertinggi kedua dalam kategori kabupaten.
Kepala Bagian Organisasi Setda Agam, Loly Enny, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Ini wujud keberhasilan kita dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkab Agam,” ujar Loly, Jumat (15/11).
Penilaian ini katanya, dilakukan setiap tahun oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat. Dari tahun ke tahun, Agam menunjukkan tren positif dalam perbaikan kualitas pelayanan publik.
Tahun 2021, Kabupaten Agam memperoleh nilai 62,86, kemudian meningkat menjadi 84,16 pada 2022, dan terus berkembang dengan nilai 92,58 pada 2023.
















