PARIAMAN, METRO–Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman menjalani verifikasi faktual oleh tim dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat pada Kamis (kemarin). Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Sumatra Barat tahun 2024.
Rombongan tim KI Sumbar, yang dipimpin Ketua Musfi Yendra, hadir bersama Komisioner Idham Fadhil dan tiga anggota lainnya. Mereka disambut oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, didampingi Kepala Dinas Kominfo Noviardi, Sekretaris Dinas Kominfo Riky Falantino, serta tim PPID Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Yaminu Rizal mengapresiasi kedatangan tim verifikasi dan menekankan pentingnya peran PPID sebagai ujung tombak keterbukaan informasi. “Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik, sekaligus mendorong terciptanya clean government dan good governance. Pemerintah harus transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan ambisi Kota Pariaman untuk menjadi yang terbaik dalam penilaian KI Sumbar 2024, setelah empat tahun berturut-turut meraih peringkat III. “Kami terus melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung kinerja PPID. Dengan dukungan penuh dari pimpinan, kami optimis tahun ini PPID Kota Pariaman dapat menjadi yang terbaik,” tegas Yaminu.
Selain itu, ia memaparkan rencana Pemko Pariaman untuk mengadakan PPID Award tingkat kota pada 2025, serta memfasilitasi PPID tingkat desa agar menjadi lebih mandiri.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menyebutkan, dari ribuan badan publik di Sumatera Barat, hanya 460 yang memenuhi syarat, dan 160 di antaranya masuk dalam proses seleksi lebih lanjut.
“PPID Kota Pariaman berhasil masuk 10 besar kategori terbaik. Jika lolos ke 3 besar, akan ada tahapan presentasi di KI Sumbar,” jelas Musfi. Ia juga mengapresiasi konsistensi PPID Kota Pariaman yang selama empat tahun terakhir meraih predikat Peringkat III Terinformatif Badan Publik se-Sumbar.
Musfi mendorong PPID Kota Pariaman untuk belajar dari Bawaslu Kota Pariaman, yang telah empat kali berturut-turut meraih peringkat I serta predikat Informatif. “Badan publik terinformatif harus mampu menjadi percontohan dan menjalin kolaborasi untuk memperkuat layanan informasi publik. Kami optimis PPID Kota Pariaman dapat mencapai hasil yang lebih baik tahun ini,” pungkasnya. (efa)






