BERITA UTAMA

2 Kg Sabu Asal Riau Masuk Sumbar, Pakai Mobil Pribadi Bawa Istri dan Anak

0
×

2 Kg Sabu Asal Riau Masuk Sumbar, Pakai Mobil Pribadi Bawa Istri dan Anak

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Sumatera Barat (Sumbar) terus menjadi target para pengedar kelas kakap, untuk dijadikan pasar gelap peredaran sabu. Tidak hanya dalam jumlah kecil, kini sabu yang masuk ke Ranah Minang sudah mulai dalam jumlah besar bahkan dalam bentuk kiloan, yang sumbernya dari Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumbar yang mengungkap kasus 2 kilogram (Kg) sabu. Kali ini, giliran Polda Sumbar yang juga berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu yang dibawa dua pelaku dari Riau menggunakan mobil. Rencananta sabu itu akan diedarkan di Kota Padang dan beberapa daerah lainnya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di dua lokasi berbeda, Sabtu (16/3) lalu. Penangkapan pertama, H (42) di Jorong Tanjung Alam, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Agam, sekira pukul 04.15 WIB.
Setelah itu, dilakukan penangkapan DT (43) di jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, KM 11, Kecamatan Baso, Agam, sekira pukul 07.50 WIB. Dari penangkapan itu, petugas menemukan 1 kilogram sabu dalam bungkusan besar dari masing-masing pelaku yang tidak saling mengenal.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar Kombes Pol Ma’mun mengatakan, penangkapan dua pelaku yang membawa sabu dalam jumlah banyak itu, berdasarkan hasil penyelidikan, kalau ada sabu yang akan masuk ke wilayah Sumbar dari Pekanbaru, Riau.
“Kita lalukan pengintaian, dan saat melintas di dua lokasi itu langsung dilakukan penangkapan. Mereka ditangkap di Agam di dua lokasi berbeda. Saat kita geledah ditemukan dari masing-masing pelaku 1 kilogram sabu. Jadi totalnya ada 2 kilogram sabu,” kata Ma’mun, saat press release kasus di Mapolda, Rabu (20/3).
Ma’mun menjelaskan, masing-masing barang bukti sabu yang ditemukan, memiliki kemasan yang sama, bermerek Guanyinwang yang diduga berasal dari Tiongkok. Namun, kedua tersangka mengaku tidak saling mengenal, tetapi diduga didapatkan dari bandar yang sama di Pekanbaru.
“Kedua pelaku merupakan warga Pekanbaru. Mereka jaringan narkotika yang berasal dari sana juga yang berperan sebagai pengantar sabu (kurir). Sabu tersebut rencananya akan diantarkan kepada orang yang berbeda di Kota Padang dan memang akan diedarkan ke Padang,” ungkap Ma’mun.
Ma’mun menjelaskan, pengantaran sabu itu berjalan mulus, mereka menggunakan modus peredaran narkotika dengan membawanya pakai kendaraan pribadi. Bahkan, satu pelaku sengaja membawa istri dan anak yang tidak tau apa-apa, agar pergerakannya tidak terendus.
“Salah satu pelaku bekerja sebagai sopir Go Car. Jaringan narkotika ini memang banyak modusnya. Satu pelaku ditangkap saat menggunakan mobil pribadinya dan membawa anak beserta istrinya. Bahkan, aksi itu seperti itu tidak dilakukan satu kali saja, sebelumnya sudah pernah,” jelas Ma’mun.
Ma’mun menambahkan, untuk mengungkap jarinhannya, pihaknya juga juga akan berkoordinasi dengan Polda Riau. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan, sabu itu didapatkan dari pelaku berinsial P yang saat ini masih berada di Pekanbaru, Riau. Selain itu, pihaknya juga memburu orang yang akan menerima sabu itu di Kota Padang.
“Kedua pelaku menerima upah dari pengiriman sabu tersebut. Yang memesan di Padang orangnya bebeda dan berkomunikasi melalui telepon. Terkait kemasan, juga memiliki kesamaan dengan tangkapan BNNP Sumbar beberapa waktu lalu. Tapi, apakah jaringannya sama atau tidak, itu masih kita dalami,” ujar Ma’mun.
Ma’mun menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini, tentunya bisa menyelematkan ribuan orang dari penyalahgunaan narkotika, mengingat jumlah sabu itu sangat banyak. Jika diuangkan, sabu seberat dua kilogram lebih itu, ditaksir lebih dari 2 miliar.
“Kita akan terus menyelidiki masuknya sabu ke wilayah Sumbar untuk memutus mata rantainya. Mohon kerja sama semua pihak dalam pemberantasan narkoba. Terhadap kedua pelaku akan kita jerat pasal 112 dan 114 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup hingga hukuman mati,” tegas Ma’mun.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi menambahkan, Pola Sumbar sangat komitmen untuk memberanas narkoba. Dari barang bukti yang cukup banyak, menandakan di Sumbar sudah menjadi pasar bagi para pengedar untuk mengedarkan sabu di Sumabr, sehingga dapat dikatakan Sumbar sudah termasuk dalam kondisi darurat narkoba.
“Kita mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Narkoba. Dengan adanya pengungkapan, menandakan kalau anggota aktif di lapangan. Makanya, selain melakukan penegakan hukum, kita juga selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menciptakan kesadaran agar bersama-sama menolak narkoba,” pungkasnya. (rgr)

Baca Juga  Ormas Berulah, Menko Polkam: Arahan Presiden Jelas, Tindak Tegas!