Perkembangan pencegahan kasus judol itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di kantornya kemarin (14/11). Sebelum menyampaikan paparan kepada wartawan, Meutya lebih dahulu menggelar rapat bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, mereka membuka layanan cekrekening.id yang bisa diakses masyarakat. Tujuannya, mengetahui rekening mana saja yang terkait dengan judol.
Layanan online tersebut terdiri atas tiga fitur utama. Pertama, cek rekening. Fitur itu untuk mengecek apakah rekening yang akan kita tuju untuk bertransaksi terlibat dalam transaksi ilegal atau tidak.
Kedua, fitur daftarkan rekening. Fitur itu bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki usaha legal dan ingin mendaftarkan rekeningnya supaya aman dan dapat dipantau masyarakat lain. Ketiga, laporkan rekening. Sesuai namanya, fitur tersebut dibuka bagi masyarakat yang menemukan nomor rekening terkait judol, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan aktivitas keuangan melanggar hukum lain. Layanan tersebut akan dikaitkan dengan Pusat Anti-Scam yang saat ini digagas OJK.
Sementara itu, Mahendra Siregar mengatakan, ada tiga poin pembicaraannya dengan menteri komdigi. Antara lain, melaporkan bahwa OJK sedang finalisasi pembentukan Pusat Anti-Scam. Pusat tersebut akan mendeteksi segala aktivitas keuangan yang menggunakan sarana perbankan, tetapi melanggar hukum. Pusat Anti-Scam akan memantau layanan perbankan, keuangan, sistem pembayaran, sampai dengan marketplace.
’’Ini adalah gagasan membangun suatu kapasitas baru. Yang pada gilirannya diharapkan semakin meningkatkan integritas sektor jasa keuangan,’’ jelasnya. (jpg)
