“Sesuai arahan dari Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, dan Hasil Rakornas Mataram, kami minta seluruh Kepala Disdukcapil se Sumatera Barat agar membuka layanan perekaman data dan pencetakan e-KTP di Hari H pemungutan suara pilkada 2024, tanggal 27 November nanti. Wamendagri juga mengingatkan kita semua agar memastikan kelompok marjinal dapat gunakan hak pilih pada Pilkada serentak,” ujarnya.
Hani S. Rustam juga mendorong percepatan pencapaian target nasional perekaman data e-KTP sebesar 99,4 persen. “Ini bisa dilakukan dengan pemetaan penduduk wajib e-KTP yang belum rekam data, per desa atau kelurahan, by name by address. Kemudian bisa juga dilakukan aksi jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman data, termasuk jemput bola ke sekolah dan perguruan tinggi menyasar target pelajar atau mahasiswa potensi wajib e-KTP,” tegasnya.
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya di berbagai kesempatan, telah menginstruksikan seluruh jajaran Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan di seluruh Indonesia, dengan prioritas kepada pemilih marginal dan pemilih pemula. (pry)
