Selain itu, Suprayitno mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, karena hal itu dapat merugikan berbagai pihak.
“Jika informasi yang tidak benar tentang daging sapi rabies ini terus beredar, dampaknya akan sangat luas. Ini bisa merugikan peternak dan pedagang daging di pasar. Sebagai The City of Randang, kita harus menjaga citra positif kota ini,” katanya.
Ketua Pokja Pasar, Dedi “Aseng” Hendri, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak isu tersebut terhadap pedagang daging di Pasar Ibuh. Banyak konsumen yang merasa ragu dan mempertanyakan keamanan daging yang dijual.
“Pembeli sempat bertanya-tanya dan khawatir. Jika isu ini dibiarkan berlarut-larut, tentu akan merugikan pedagang daging di sini,” kata Dedi, yang juga memastikan bahwa daging sapi yang dijual di Pasar Ibuh aman, halal, dan bebas dari rabies.
“Isu daging sapi positif rabies itu sudah ditangani dengan baik. Tidak ada daging yang beredar di pasar. Kami menjamin keamanan dan kehalalan daging yang dijual di sini,” tegasnya. (uus)




















