“Untuk kelanjutan pembangunan relokasi rumah sakit yang sempat terhenti ini, kami sudah mempersiapkan konsep teknis, termasuk dokumen yang menjadi tanggung jawab daerah, seperti dokumen lingkungan, audit pisah batas, dan DED (Detail Engineering Design) untuk kelanjutan dan pengembangan proyek ini,” tambah Era Sukma Munaf.
Ia juga menegaskan bahwa untuk persoalan lain, seperti status tanah, tidak ada kendala.
“Tanah sudah selesai dan tidak ada lagi persoalan. Kami juga tengah menunggu jika ada permintaan dokumen tambahan dari kementerian,” jelasnya.
Selain itu, Pjs. Bupati mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang melakukan penghitungan anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan dan mengembangkan pembangunan relokasi RSUD M. Dzein Painan.
“Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan relokasi rumah sakit ini sedang dihitung. Kami berharap semua proses berjalan lancar agar proyek ini segera terealisasi,” tutup Era Sukma Munaf. (*)
