PASBAR, METRO–Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda yang berperan sebagai mucikari dan terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia berhasil diciduk di di salah satu penginapandi Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang.
Dalam aksinya, pelaku berinisial IM (28) ini menjual seorang mama muda kepada lelaki hidung belang. Modusnya, IM menggunakan media sosial untuk mencari lelaki hidung belang dengan mematok tarif Rp 1 juta untuk setiap kali kencan. Dari tarif tersebut, IM pun mengambil bagiannya Rp 200 ribu dan sisanya diserahkan kepada korban.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris mengatakan, penangkapan terhadap mucikari itu dilakukan pada Selas dinihari (12/11). Menurutnya, IM ditangkap setelah pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu penginapan.
“Pelaku berhasil diamankan seiring adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan prostitusi di salah satu penginapan yang ada di Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang,” kata AKP Fahrel kepada wartawan, Rabu (13/11).
Dijelaskan AKP Fahrel, menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bersama Kanit 2 Tipidter Aipda Ilva Yanarida dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan memantau untuk mengetahui ciri-ciri dan aktivitas pelaku yang diduga sering membawa wanita di penginapan tersebut.
“Sekitar pukul 00.30 WIB, tim melihat pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan seorang wanita datang ke penginapan yang berada di Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang,” ujar AKP Fahrel.
AKP Fahrel menambahkan, petugas tidak langsung melakukan penangkapan. Saat itu, petugas memantau dan mengawasi gerak-gerik pelaku di halaman sebuah penginapan tersebut. Setelah dipastikan perannya sebagai mucikari, petugas langsung meringkus pelaku yang sedang menunggu pelanggan yang akan berkencan dengan wanita sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui perantara pelaku.

















