PASBAR, METRO–Puluhan Kilogram narkotika jenis ganja yang disita dari penangkapan dua pengedar oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar), ternyata berasal dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Hal itu diungkap Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto didampunggi Kasat Narkobanya AKP Eri Yanto saat konferensi pers, Rabu (13/11). Menurutnya, 30 Kg ganja yang disita dari penangkapan pelaku MR (37) dan YS (30) dibeli di Panyabungan dengan harga Rp 1 juta per paket.
“30 paket ganja ukuran besar ini dibeli lansung oleh pelaku MR dari daerah Panyabungan, dengan harga Rp 1 juta per paketnya. Ganja itu dibawa jalan darat. Rencananya ganja itu diedarkan di beberapa daerah di Sumbar,” kata AKBP Agung.
Dijealskan AKBP Agung, pelaku MR merupakan resedivis kasus pencurian dan juga telah menjadi target operasi selama ini. Pelaku pun cukup lihai dalam beroperasi, dan cukup berani, sebab 30 Kg ganja itu, mereka jemput dari Madina dengan mengunakan sepeda motor.
“Ganja sebanyak itu dimasukan ke dalam karung warna putih yang diletakkan di depan dan dipegang di belakang. Dari penjualan ganja itu nantinya, MR mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2 juta per paketnya,” ujar AKBP Agung.
Ditegaskan AKBP Agung, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait keterlibatan siapa saja dalam kasus ini. Pengakuan tersangka memang ia baru pertama kali melakukan perbuatan terlarang ini, namun tentu hal itu tidak bisa dipercaya begitu saja.
“Pengakuan tersangka tidak dapat kita terima begitu saja, tentu kita akan terus kumpulkan informasi lainnya. Kita akan terus mengembangkannya sehingga siapa saja nantinya yang terlibat jaringan dari MR ini bisa kita tangkap,” tegas dia.
Menurut AKBP Agung, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara, pelaku MR ketika diwawancarai wartawan, mengatakan dirinya baru pertama kali menyelundupkan ganja dari Madina, Sumut. Ia pun nekat melakukan aksi itu lantaran membutuhkan uang dan tidak memiliki pekerjaan.

















